Sertifikasi TOT
Sertifikasi TOT BNSP – Sertifikasi Trainer Indonesia diselenggarakan oleh Primasindo Consulting sebagai Lembaga Diklat Profesi yang bekerjasama dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi. Berikut detail Programnya:
Perusahaan-perusahaan nasional maupun internasional yang berada di Indonesia harus melakukan sertifikasi terhadap sistim manajemen perusahaannya. Hal ini dilakukan sebagai kelanjutan dari sertifikasi ISO 9000 dan 14000 series. Selanjutnya perlu dilakukan juga sertifikasi terhadap setiap profesi dibidang sumber daya manusia dalam organisasi termasuk sertifikasi bidang trainer.
Kompetensi adalah persyaratan standar bagi seseorang untuk berhasil dalam bidang pekerjaannya. Lebih jauh lagi kompetensi adalah kualitas yang menunjukkan bahwa sesorang mempunyai kemampuan untuk melakukan suatu pekerjaan. Pada dasarnya setiap pekerjaan harus dilakukan oleh tenaga kerja yang kompeten, karena kompeten maka seseorang diberi kewenangan. Tenaga kerja yang kompeten dan profesional pasti dapat bekerja secara produktif.
Produktivitas inilah yang akan menjadi pertumbuhan, peningkatan daya saing dan kesejahteraan. Sertifikasi kompetensi kerja adalah untuk menjamin bahwa suatu pekerjaan dikerjakan oleh tenaga kerja yang betul-betul kompeten dibidangnya, juga dimaksudkan untuk memberikan rekognisi yang proporsional kepada tenaga kerja yang kompeten. Dengan demikian, baik tenaga kerja maupun pengguna jasa tenaga kerja akan diuntungkan. Pelatihan ini adalah untuk mempersiapkan peserta untuk memperoleh sertifikat Kompetensi sebagai seorang Instruktur/Trainer di bidang Metodologi Pelatihan untuk Pelaksana Pengawas Pelatihan.
Pelatihan persiapan sertifikasi TOT BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) KOMPETENSI Trainer dirancang berbasis kompetensi (Competency Based Training) yang tentu saja masih mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Untuk mendapatkan sertifikasi kompetensi, para peserta training (asessi) akan diuji oleh asessor dari LSP-IKI (Lembaga Sertifikasi Kompetensi Instruktur Kompeten Indonesia) yang akan merekomendasikan kompetensi assessi sebagai seorang instruktur/trainer yang kompeten.
SERTIFIKAT DAN KUALIFIKASI TRAINING
Setelah mengikuti training dan sertifikasi trainer ini, bagi peserta yang direkomendasikan oleh Tim Asessor akan mendapatkan sertifikat dari lembaga pelaksana dan sertifikat dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) melalui LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) Instruktur Kompeten Indonesia.
Pembuktian dan penelusuran tersebut akan dilakukan dengan tiga metode:
- Penelusuran Dokumen Calon Instruktur Kompeten
- Ujian Tertulis (Multiple Choice )
- Simulasi atau Micro Teaching
- Wawancara
MATERI SERTIFIKASI SERTIFIKASI TOT BNSP
JENJANG KUALIFIKASI 3 (K3) / JUNIOR TRAINER
Kemungkinan Jabatan:
- Asisten Instruktur/Trainer Assistant
- Instruktur Junior/Junior Trainer
UNIT KOMPETENSI YANG DIUJI – JENJANG KUALIFIKASI 3 (K3):
No | Kode Unit | Judul Unit |
KOMPETENSI INTI | ||
1 | KK.00.02.012.01 | Menerapkan Prinsip Kesehatan Kerja untuk Mengendalikan Risiko K3 |
2 | N.821100.028.02 | Mengaplikasikan Keterampilan Dasar Komunikasi |
3 | PAR.JK02.009.01 | Melakukan Presentasi |
4 | P.854900.016.01 | Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan |
5 | P.854900.017.01 | Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka |
KOMPETENSI PILIHAN | ||
6 | PRP.LP01.001.01 | Mengoperasikan Komputer Tingkat Dasar |
7 | P.854900.031.01 | Mengelola Bahan Pelatihan |
8 | P.854900.033.01 | Mengelola Peralatan Pelatihan |
PERSYARATAN UJI KOMPETENSI JENJANG KUALIFIKASI 3 (K3):
- Memiliki ijazah S1 program studi Pendidikan dari fakultas Keguruan, atau
- Memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi untuk KKNI Kualifikasi
level 3 pada Metodologi Pelatihan, atau
- Instruktur yang berpengalaman dengan Kualifikasi level 3 pada Metodologi
Pelatihan di lembaga pelatihan minimal 1 tahun secara berkelanjutan
JENJANG KUALIFIKASI 4 (K4) / TRAINER
Kemungkinan Jabatan:
- Instruktur/Trainer
- Pengajar atau yang setara seperti; pelatih, pengajar vokasi
- Dosen
UNIT KOMPETENSI YANG DIUJI
No | Kode Unit | Judul Unit |
KOMPETENSI INTI | ||
1 | KKK.00.02.012.01 | Menerapkan Prinsip Kesehatan Kerja untuk Mengendalikan Risiko K3 |
2 | N.821100.028.02 | Mengaplikasikan Keterampilan Dasar Komunikasi |
3 | PAR.JK02.009.01 | Melakukan Presentasi |
4 | P.854900.011.01 | Menyusun Program Pelatihan |
5 | P.854900.016.01 | Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan |
6 | P.854900.017.01 | Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka |
7 | P.854900.040.01 | Mengorganisasikan Asesmen |
8 | P.854900.042.01 | Mengases Kompetensi |
KOMPETENSI PILIHAN | ||
9 | P.854900.013.01 | Mendesain Media Pembelajaran |
10 | P.854900.014.01 | Mendesain Pembelajaran yang Inovatif untuk Suatu Program Pelatihan |
11 | P.854900.022.01 | Melakukan Tindakan Korektif Pelaksanaan Pelatihan |
12 | P.854900.019.01 | Memfasilitasi Pelaksanaan Pelatihan di Tempat Kerja (OJT/
Pemagangan) |
13 | P.854900.021.01 | Memonitor Pelaksanaan Pelatihan |
14 | P.854900.030.01 | Melaksanakan Administrasi SDM Pelatihan |
PERSYARATAN UJI KOMPETENSI JENJANG KUALIFIKASI 4 (K4):
- Memiliki ijazah S1 program studi Pendidikan dari fakultas Keguruan, atau
- Memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi untuk KKNI Kualifikasi level 4 pada Metodologi Pelatihan, atau
- Instruktur yang berpengalaman dengan Kualifikasi level 4 pada Metodologi Pelatihan di lembaga pelatihan minimal 2 tahun secara berkelanjutan.
SYARAT YANG WAJIB DIBAWA
- Mengisi Formulir Uji Kompetensi APL -01 ( Disediakan LSP )
- Pra Asesmen dan Asesmnet Mandiri APL 02 ( Disediakn LSP )
- Foto copy Ijazah terakhir
- Foto copy Sertifikat pelatihan yang pernah diikuti
- Copy surat penugasan memberi pelatihan
- Copy KTP
- Pas Foto 4×6 5 lembar, 3×4 5 lembar dan 2×3 5 lembar
- Laptop
INSTRUKTUR
Tim Lembaga Sertifikasi Profesi dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi
WAKTU DAN TEMPAT
PUBLIC COURSE
Tanggal : Maret 2023
Waktu : 08.00 s.d 16.00 WIB
Tempat : Yogyakarta/Jakarta
IN HOUSE TRAINING
– depend on request
Fasilitas :
- Materi
- Sertifikat tanda keikutsertaan dari Primasindo Consulting
- Sertifikat dari BNSP bagi yang dinyatakan Kompeten
INFORMASI & PENDAFTARAN
PRIMASINDO INCORPORATION
Patangpuluhan No. 26 Yogyakarta
Saya minat untuk sertipikat kompetensi bidang hukum tata negara dan otda .
Sbv syaraf legalitas pengakuan pemprop, pemda kab / cirebln