SERTIFIKASI BNSP WELDING SPECIALIST / SUPERVISOR
Sertifikasi BNSP Welding Specialist – Untuk skala nasional yang menangani sertifikasi Welding Specialist adalah Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Uji kompetensi yang dilakukan oleh BNSP terangkum dalam Standar Kompetensi kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Ini merupakan suatu proses aasesmen untuk mengumpulkan bukti – bukti dan membuat keputusan apakah suatu kompetensi telah dicapai yang dilakukan oleh asesor kompetensi dengan acuan ; portofolio, tes lisan, tes tulisan, demonstrasi dan observasi. Tujuannya adalah menguji kompetensi kerja setiap individu Welding Specialist yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan dan keahlian serta sikap kerja yang sesuai dengan standar dan regulasi yang ditetapkan. Maka dengan demikian akan melahirkan Alumni Welding Specialist yang mempunyai sikap professional, paham Inspecsi, kemampuan memahami dokumen, pengetahuan dasar welding, pengetahuan tentang NDT/DT, Pelatihan sekaligus Uji kompetensi Welding Specialist ini mengacu pada SKKNI Kep. Men. No. 27 Tahun 2021 dan Kep. Men. No. 154 Tahun 2010.
UNIT KOMPETENSI Welding Specialist – Supervisor (Kualifikasi 5)
Daftar Unit Kompetensi
NO | KODE UNIT | UNIT KOMPETENSI |
1 | JIP.WI 01.001.01 | Memeriksa Ketentuan dan Penerapan Aturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada Pekerjaan Las |
2 | JIP.WS01.002.01 | Melakukan Koordinasi dan Mengarahkan karyawan Bawahannya |
3 | JIP.WS02.001.01 | Melakukan Review Dokumen Ker ja yang berhubungan dengan Supervisi |
4 | JIP.WS02.002.01 | Melakukan Asesmen terhadap Alat Bantu Ker ja, Mesin ,Bahan dan Penanganan Welding Consumable |
5 | JIP.WS02.003.01 | Melakukan Koordinasi Proses Fabr ikasi Pengelasan |
6 | JIP.WS02.004.01 | Melakukan Koordinasi bersama Subkont raktor dengan Bagian Inspeksi |
7 | JIP.WS02.005.01 | Melakukan Supervisi Proses Pengelasan pada Proses Prafabrikasi dan Fabrikasi |
8 | JIP.WS02.006 .01 | Melakukan Supervisi Proses Perakitan Produk Lasan |
9 | JIP.WS02.007.01 | Melakukan Pengontrolan Progres Fabrikasi Pengelasan |
10 | JIP.WS02.008.01 | Memonitor Pelaksanaan Inpeksi dan Pengujian |
11 | JIP.WS02.009.01 | Melakukan Supervisi Proses Reparasi Hasil Las |
12 | JIP.WS02.010.01 | Membuat Laporan Supervisi |
13 | JIP.WS03.001.01 | Mengembangkan Teknik Pengelasan |
14 | JIP.WS03.002.01 | Melakukan Koordinasi Penerapan Kebijakan Mutu dalam Proses Fabr ikasi Pengelasan |
15 | JIP.WS03.003.01 | Memonitor Keper luan Uji Kualifikasi Preliminary Prosedur Las (PWPS) |
16 | JIP.WS03.004.01 | Mengkoordinasikan Pelatihan dan Kualifikasi Juru Las dan Operator Las |
PERSYARATAN PESERTA PELATIHAN DAN SERTIFIKASI BNSP WELDING SPECIALIST
Persyaratan Peserta
- Fotocopy KTP sebagai WNI
- Foto Copy ijazah terakhir
- Foto Copy Portofolio, sertifikat kursus / pelatihan yang relevan
- Foto Copy surat pengalaman kerja dari pimpinan perusahaan/atasan yang bersangkutan (ASLI).
- Menyiapkan Curriculum Vitae terbaru
- Menyiapkan bukti-bukti contoh pekerjaan terkini serta dokumen yang mendukung jenjang kualifikasi
- Pas Photo 2X3 dan 3X4 masing masing 4 lembar ( background Merah)
- Mengisi form Apl 01 dan Apl 02 (disediakan oleh LSP)
Informasi tambahan:
- Calon peserta dimohon untuk mengirimkan softcopy portofolio via email ke primasindo@gmail.com/WA terlebih dahulu, agar dapat kami ajukan ke Asesor untuk dinilai, apakah calon peserta sesuai dengan qualifikasi.
DATA YANG HARUS ADA DALAM CV PESERTA
Peserta diminta untuk menyempurnakan CV sehingga mencakup 4 hal:
- Biodata
- Pendidikan
- Pelatihan yang pernah diikuti (termasuk pelatihan Welding Supervisor)
- Pengalaman kerja yang disertai dengan keterangan lama waktu menjabat sebagai Welding Supervisor
- Menambahkan pengalaman dengan proyek-proyek Sebagai Welding Supervisor
Dan juga melampirkan file-file berikut:
- Ijazah Terakhir
- Pas foto background merah
- Sertifikat pelatihan yang pernah diikuti
- Bukti pekerjaan / laporan-laporan pengawasan yg pernah dilakukan di shop atau field berupa checklist
- JSA
- Surat keterangan dari perusahaan bahwa Bapak benar menjabat sebagai Welding Supervisor
- Surat keterangan dari HRD bahwa peserta ditugaskan untuk mengikuti uji kompetensi Welding Supervisor yang dilaksanakan oleh LSP.
- Surat keterangan sehat dan berkas-berkas lain nya yang telah tertera pada silabus
- Peserta diharap membawa laptop saat pelatihan.
INSTRUKTUR WELDING SPECIALIST
Kegiatan pembekalan dan uji kompetensi ini akan diampu tim instruktur dan tim
assessor dari LSP serta praktisi di bidang pengelasan.
WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN Pelatihan Welding Specilist
PUBLIC COURSE
Tanggal : 07 sd 10 Agustus 2023
Waktu : 08.00 s.d 16.00 WIB
Tempat : Yogyakarta
BIAYA Pelatihan
Rp 11.500.000,-/Peserta
Diskon 1 Juta untuk Pembayaran sebelum pelatihan (Syarat dan ketentuan berlaku)
INFORMASI & PENDAFTARAN
PRIMASINDO INCORPORATION
Patangpuluhan No. 26 Yogyakarta