Reklamasi Dan Revegetasi Lahan Pasca Tambang
Reklamasi Dan Revegetasi Lahan Pasca Tambang – Kegiatan pertambangan dapat mengakibatkan perubahan kondisi lingkungan hidup, seperti hilangnya fungsi perlindungan/konservasi terhadap tanah, hilangnya keanekaragaman hayati, terjadinya degradasi pada daerah aliran sungai, perubahan bentuk lahan, dan terlepasnya logam-logam berat yang dapat masuk ke lingkungan perairan. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam reklamasi lahan bekas tambang adalah dampak perubahan akibat dari kegiatan penambangan, rekonstruksi tanah (landscaping), revegetasi, pencegahan air asam tambang, pengaturan drainase dan tataguna lahan pasca tambang. Pelatihan Reklamasi Lahan Pasca Tambang ini ditujukan bagi perusahaan pertambangan, akademisi, peneliti, instansi pemerintah, Pemerintah Daerah, LSM, konsultan, atau berminat terhadap kajian reklamasi lahan pasca tambang.
MATERI Reklamasi dan Revegetasi Lahan Pasca Tambang
- Regulasi Pemerintah Republik Indonesia Tentang Rehabilitasi, Reklamasi, Reboisasi dan Pasca Tambang
- Pengelolaan Lingkungan Hidup pada Areal Pasca Tambang
- Pengendalian air asam tambang
- Pembenahan lahan pasca tambang (soil amendment)
- Teknik stabilisasi lahan secara vegetatif
- Pengendalian erosi dan sedimentasi pada lahan pasca tambang
- Prinsip dasar revegetasi pada lahan pasca tambang
- Evaluasi dan monitoring keberhasilan reklamasi tambang
- Monitoring konservasi biodiversitas di lahan pasca tambang
- Teladan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR)
- Teknik penangananan lahan pasca tambang bermasalah
- Kontrol erosi dengan sistem templok dan SSA
- Teknik pembuatan biorganik
- Teknik peningkatan kualitas seedling untuk lahan pasca tambang
Waktu & Tempat Pelatihan Reklamasi dan Revegetasi Lahan Pasca Tambang
Tanggal : 2 Days in 2025
Pukul : 08.00 – 16.00 WIB
Tempat : Yogyakarta/Bandung/Bali/Malang
(Menerima pelatihan online training with Zoom
INFORMASI & PENDAFTARAN
CV. PRIMASINDO INCORPORATION
Patangpuluhan No. 26 Yogyakarta