PELATIHAN TEKNISI LISTRIK BNSP
PELATIHAN TEKNISI LISTRIK BNSP – Instalasi listrik di tempat kerja baik sebuah perkantoran maupun industri merupakan instalasi yang sangat kompleks dengan skala yang besar. Maka dari itu, instalasi listrik tersebut menjadi salah satu sumber bahaya yang sangat diperhitungkan di tempat kerja. Pasalnya hal ini sangat berpengaruh kepada faktor Keselamatan dan Kesehatan Kerja baik itu bagi tenaga kerja maupun aset perusahaan.
Bukan hanya kemampuan Teknik namun juga harus memiliki pengetahuan dan pemahaman tentang K3 Listrik. Pemerintah pun menerbitkan UU No. 3 Tahun 2003 yang menyatakan bahwa perusahaan wajib melaksanakan upaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja untuk melindungi tenaga kerja dan sarana produksi/asset. Salah satu upaya pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja di bidang listrik adalah dengan memiliki seorang personil K3 Teknisi Listrik yang andal dibuktikan dengan sertifikasi kompetensi K3 Teknisi Listrik dari BNSP.
Untuk meningkatkan kemampuan dan pemahaman personil Teknisi Listrik mengenai Keselamatan dan Kesehatan Kerja, kamu bisa mengikuti program pelatihan dan sertifikasi K3 Teknisi Listrik BNSP baik secara perorangan maupun dari perusahaan. Dengan begitu dapat dipastikan personil Teknisi Listrik yang bertugas memang berkompeten dibidang Teknisi Listrik sekaligus K3 Teknisi Listrik.
UNIT KOMPETENSI Pelatihan Teknisi Listrik BNSP
No | Kode Unit | JUDUL UNIT KOMPETENSI |
1 | M.71KKK02.001.1 | Menerapkan Peraturan Perundang-Undangan dan Ketentuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pekerjaan Pembangunan Ketenagalistrikan |
2 | M.71KKK02.006.1 | Mengelola Risiko Bahaya Listrik |
3 | M.71KKK02.007.1 | Mengelola Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) |
4 | M.71KKK02.012.1 | Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di Pembangkitan |
5 | M.71KKK02.013.1 | Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di Jaringan Transmisi |
6 | M.71KKK02.014.1 | Menerapkan Persyaratan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di Jaringan Distribusi |
7 | M.71KKK02.015.1 | Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di IPTL |
8 | M.71KKK02.017.1 | Menerapkan Persyaratan K3 pada Sistem Penyalur Petir |
9 | M.71KKK02.018.1 | Menerapkan Persyaratan K3 pada Sistem Pembumian |
10 | M.71KKK02.019.1 | Menerapkan Persyaratan K3 Listrik pada Ruang Khusus |
Instruktur Pelatihan Teknisi Listrik BNSP
Tim Asosiasi LSP
PERSYARATAN
- PERSYARATAN UMUM PESERTA
- Pendidikan minimal setingkat D3 jurusan Teknik atau elektro/listrik pengalam 2 tahun di bidang kelistrikan
- Pendidikan SMK jurusan Teknik atau elektro/listrik pengalam 5 tahun di bidang kelistrikan
- Memiliki sertifikat pelatihan
- Sehat jasmani dan rohani
- PERSYARATAN ADMINISTRASI
- Fotocopy KTP sebagai WNI
- Mengisi form Persyaratan Peserta Uji Kompetensi
- Mengisi form unjuk kerja
- Foto Copy ijazah terakhir
- Foto Copy Portofolio, sertifikat kursus / pelatihan yang relevan
- Foto Copy surat pengalaman kerja dari pimpinan perusahaan/atasan yang bersangkutan (ASLI).
- Menyiapkan Curriculum Vitae terbaru
- Menyiapkan bukti-bukti contoh pekerjaan terkini serta dokumen yang mendukung jenjang kualifikasi sebagai teknisi
- Pas Photo 2X3 dan 3X4 masing masing 4 lembar ( background Merah)
- Mengisi form Apl 01 dan Apl 02 (disediakan oleh LSP)
Fasilitas
- Materi
- Sertifikat Pelatihan dari Primasindo
- Sertifikat dari BNSP (Bagi yang dinyatakan kompeten)
- Training Kit
- 2xCoffe Break & 1 Lunch
- Souvenir
- Training room full AC and Multimedia
Time And Venue
Tangga : Mei 2024
Pukul : 08.00 – 16.00 WIB
Tempat : Yogyakarta
INFORMASI & PENDAFTARAN
CV. PRIMASINDO INCORPORATION
Patangpuluhan No. 26 Yogyakarta
Contact Person :