PELATIHAN HUMAN CAPITAL SUPERVISOR – SERTIFIKASI BNSP
PELATIHAN HUMAN CAPITAL SUPERVISOR – Sertifikasi profesi bertujuan untuk memastikan kompetensi seseorang yang telah didapatkan melalui pembelajaran, pelatihan, maupun pengalaman kerja. Sumber Daya Manusia (SDM) menjadi salah satu aset penting dalam mendukung pembangunan nasional.. Profesi MSDM di Indonesia sudah merupakan suatu kebutuhan di berbagai industri termasuk Badan Pemerintah mupun BUMN yang dalam pengoperasian usaha dan pelayanan jasanya memerlukan fungsi Manajemen Sumber Daya Manusia. Profesi ini diterjemahkan beragam dalam peran dan tanggung jawabnya tergantung dari kompleksitas organisasi.
Sehubungan dengan kebutuhan tersebut, diperlukan pembinaan dan pengembangan standar kompetensi untuk memenuhi tuntutan industri, masyarakat, asosiasi, dan praktisi di bidang MSDM yang diakui secara nasional dan atau internasional. Dengan disusunnya standar kompetensi bidang MSDM diharapkan para pelaksana dan penanggung-jawab MSDM dapat mempergunakannya sebagai acuan standar dalam pengembangan kualitas, kapasitas dan kapabilitasnya sehingga mampu bersaing secara nasional, regional, dan atau internasional.
UNIT KOMPETENSI PELATIHAN HUMAN CAPITAL SUPERVISOR
1. Menyusun Uraian Jabatan | M.70SDM01.010.2 |
2. Menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) MSDM | M.70SDM01.013.2 |
3. Menyusun Sistem Remunerasi | M.70SDM01.023.2 |
4. Menyusun Kebutuhan Pembelajaran dan Pengembangan | M.70SDM01.031.2 |
5. Membuat Kesepakatan Kerja | M.70SDM01.042.2 |
Instruktur
Tim Pendukung LSPPELAKSANAAN
Tanggal : Mei 2023OUTPUT PELATIHAN HUMAN CAPITAL SUPERVISOR
- Sertifikat Pelatihan dari Primasindo dan BNSP
INFORMASI & PENDAFTARAN
PRIMASINDO INCORPORATION
Patangpuluhan No. 26 Yogyakarta