Pelatihan dan Sertifikasi Auditor SMK3
Deskripsi Pelatihan dan Sertifikasi Auditor SMK3 – Salah satu manfaat dari penerapan system manajemen adalah sistem yang dapat diukur dan diverifikasi sehingga dapat diketahui sampai seberapa jauh keberhasilan dalam penerapan system tersebut. Untuk pembuktian penerapan SMK3 di perusahaan perlu dilakukan audit SMK3. Audit SMK3 dilakukan terhadap elemen-elemen dan kriteria-kriteria audit SMK3 yang ada.
Audit SMK3 adalah proses yang dilakukan sistematik, independen dan terdokumentasi untuk memperoleh bukti audit dan mengevaluasinya secara objektif untuk menentukan sampai sejauh mana kriteria audit dipenuhi. Standar Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dimaksudkan untuk melindungi pekerja dari kemungkinan sakit karena pekerjaan dan dari kecelakaan kerja.
Agar penerapannya berjalan efektif, maka secara periodik perlu dilakukan efektivitasnya melalui audit internal dan tinjauan manajemen. Dari hasil audit SMK3 akan dapat diperoleh gambaran yang jelas dan lengkap tentang status mutu pelaksanaan K3 yang selanjutnya dapat digunakan untuk perbaikan yang berkelanjutan. Pelaksanaan Audit SMK3 harus dilakukan oleh personil yang kompeten dan tervalidasi oleh Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia. Primasindo Consulting akan menyelenggarakan Pelatihan dan Sertifikasi Auditor SMK3 untuk menghasilkan personil dan SDM perusahaan yang valid melakukan proses Audit SMK3.
TUJUAN PELATIHAN DAN SERTIFIKASI AUDITOR SMK3
Tujuan utama pelatihan SMK3 adalah memberikan pemahaman suatu sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja dengan melibatkan unsur manajemen, tenaga kerja, kondisi dan lingkungan kerja yang terintegrasi dalam rangka mencegah dan mengurangi kecelakaan dan penyakit akibat kerja, serta terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif. Pelatihan dapat dilaksanakan in-house atau terbuka.
Setelah mengikuti pelatihan peserta mampu :
- Memenuhi kriteria PP 05/Men/2012
- Menjadi auditor internal SMK3 yang kompetendan professional yang mampu melaksanakan audit penerapan SMK3 di perusahaan.
- Berpotensi menjadi auditor eksternal
- Mengerti dan memahami Prinsip-prinsip, elemen-elemen dan Kriteria SMK3
- Merencanakan, mempersiapkan, melaksanakan dan melaporkan hasil internal audit SMK3
- Mengumpulkan, menganalisa dan verifikasi bukti audit serta mengkomunikasikan hasil observasi yang signifikan untuk ditindak lanjuti.
- Mengevaluasi pemenuhan peraturan perundangan K3
- Menjelaskan secara rational dukungan dalam penerapan SMK3
- Mengerti dan memahami peran auditor dan lead auditor dalam melaksanakan audit SMK3
MANFAAT PELATIHAN DAN SERTIFIKASI AUDITOR SMK3
- Mendapat pengakuan sebagai auditor internal yang telah tersertifikasi
- Dapat melakukan evaluasi terhadap tim auditor internal.
MATERI PELATIHAN DAN SERTIFIKASI AUDITOR SMK3
- Kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
- Review Materi Keselamatan dan Kesehatan Kerja
- SMK3 (PP No. 50 Tahun 2012)
- Prinsip Dasar dan Penerapan SMK3 (Lampiran I PP No. 50 Tahun 2012
- Mekanisme, Teknik Audit SMK3, Tingkat Penerapan SMK3, dan Sertifikasi SMK3
- Pelaksana Audit SMK3 (Lembaga dan Auditor)
- Interpretasi Kriteria Audit
- Simulasi audit SMK3
- Evaluasi Akhir
METODE
- Penyampaian Materi
- Diskusi
- Studi Kasus
- Presentasi Kelompok
INSTRUKTUR
Tim Ahli K3
PESERTA
Operation/Production Manager, HRD Manager, Training and Development Manager, Management Representative (MR), Superintendent/Supervisor, Para Praktisi K-3, Dan semua yang terkait dalam pengembangan K-3 di perusahaan
Persyaratan Peserta:
- Membawa Fotocopy Sertifikat Ahli K3 Umum, FC SKP dan FC Kartu tanda kewenangan ahli k3 umum
- Surat Rekomendasi dari Perusahaan
- Membawa Fotocopy Ijazah terakhir
- Membawa Fotocopy identitas diri
- Surat Keterangan Sehat dari Dokter
- Membawa pas foto 2×3 , 3×4 , dan 4×6 masing-masing 4 lembar
- Surat Rekomendasi dari Perusahaan
FASILITAS
- Sertifikat
- Training Kit
- Coffe Break & Lunch
- Souvenir
- Modul
WAKTU & TEMPAT
Tanggal :
- Juni 2020
- Juli 2020
08.00 – 16.00 WIB
Venue :Yogyakarta
In House Training: Depend on request
INFORMASI
CV. PRIMASINDO INCORPORATION
Patangpuluhan No. 26 Yogyakarta
Phone : 0274 – 4538883
Fax : (0274) 4531082