Pelatihan dan Sertifikasi Ahli Muda K3 Konstruksi

Pelatihan dan Sertifikasi Ahli Muda K3 Konstruksi

Deskripsi Pelatihan dan Sertifikasi Ahli Muda K3 Konstruksi – Angka kecelakaan kerja di sektor konstruksi di dunia pada umumnya lebih tinggi dari angka kecelakaan di sektor lainnya seperti sektor manufaktur maupun industri. Tingginya angka kecelakaan konstruksi bersumber dari berbagai faktor. Beberapa faktor yang mempengaruhi antara lain pekerjaan yang beresiko tinggi, rendah dan kurangnya tenaga ahli K3 konstruksi yang telah melakukan uji sertifikasi ahli muda k3 konstruksi, serta rendahnya komitmen pengusaha.

Permasalahan K3 konstruksi yang pada umum menjadi penyebab banyaknya kecelakaan kerja seperti rendahnya pemahaman dan kepekaan terhadap bahaya dan resiko konstruksi, tidak menguasai peralatan keselamatan diri dan metoda kerja konstruksi yang benar, tidak terpenuhi persyaratan dan standard K3, masih lemahnya hukum maupun sanksi K3, belum ada penerapan Sistem Manajemen K3 yang benar, kurangnya kesadaran perusahaan akan pentingnya K3, serta kurangnya pendidikan dan pelatihan K3 bagi SDM konstruksi. Sehingga belum adanya komitmen yang sama dari seluruh pihak yang berkepentingan untuk selalu menghargai dan mengutamakan Keselamatan dan Kesehatan kerja sebagai hak asasi pekerja. 

Untuk ini perlu adanya upaya lebih intensif untuk menanggulangi kecelakaan kerja di bidang jasa konstruksi. Telah ditetapkan oleh Peraturan tersebut bahwa setiap Proyek Konstruksi Bangunan yang :

  •  Sudah memperkerjakan tenaga kerja lebih dari 100 orang atau menyelenggarakan proyek labih dari 6 bulan adalah wajib memiliki minimal 1 (satu ) orang Ahli Utama K3-Konstruksi, 1 ( satu ) orang Ahli Madya K3 Konstruksi dan 2 (dua ) orang Ahli Muda K3 Konstruksi.
  • Memperkerjakan tenaga kerja kurang dari 100 orang atau menyelenggarakan proyek kurang dari 6 bulan adalah wajib memiliki minimal, 1 ( satu ) orang Ahli Madya K3 Konstruksi dan 1 (satu) orang Ahli Muda K3 Konstruksi.
  • Sudah memperkerjakan tenaga kerja kurang dari 25 orang atau menyelenggarakan proyek kurang dari dari 3 ( tiga ) bulan adalah wajib memiliki 1 ( satu ) orang Ahli Muda K3 Konstruksi,
Dasar Hukum
  • Undang-Undang No. 13 tahun 2003 
  • Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No. 01/MEN/1980
  • Undang-Undang No. 1 tahun 1970
  • Surat Keputusan Bersama Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Pekerjaan Umum No. Kep. 174/MEN/1986 dan No. 104/Kpts/1986
  • Peraturan-Peraturan terkait lainnya

 

Tujuan Pelatihan dan Sertifikasi Ahli Muda K3 Konstruksi

Untuk membekali dan meningkatkan kemampuan peserta dengan pengetahuan yang mendalaman pemahaman yang benar mengenai SMK3 (OHSMS) berdasarkan OHSAS 18001:2007 Standard untuk mencapai tujuan organisasi mengenai Keselamatan dan Kesehatan kerja

 

Materi Pelatihan dan Sertifikasi Ahli Muda K3 Konstruksi

Materi pelatihan dan Sertifikasi Ahli Muda K3 Konstruksi yang akan disampaikan meliputi sebagai berikut :

  1. Pre Test
  2. UU, Standar dan Aturan K3
  3. UU Jasa Konstruksi kaitan dgn K3 Konstruksi
  4. Pengetahuan Jasa Konstruksi
  5. Pengetahuan Dasar K3
  6. Managemen dan Administrasi K3
  7. K3 Pekerjaan Konstruksi
  8. Manajemen Lingkungan
  9. K3 Perancah & Tangga
  10. Sistem Pemadam Kebakaran 
  11. K3 Peralatan Konstruksi
  12. Kesiagaan dan Sistem Tanggap Darurat
  13. Higiene Perusahaan dan Proyek 
  14. K3 Pesawat Angkat
  15. Manajemen Pelatihan dan Kompetensi K3
  16. Pengetahuan Inspeksi K3 Konstruksi 
  17. K3 Pesawat Angkat
  18. Observasi Lapangan dan Penyusunan Makalah
  19. Seminar
  20. Evaluasi Akhir

 

Peserta Pelatihan dan Sertifikasi Ahli Muda K3 Konstruksi

Pelatihan dan Sertifikasi Ahli Muda K3 Konstruksi ini sangat tepat untuk diikuti oleh pegawai pada berbagai departemen yang telah bekerja sekurang-kurangnya dua tahun atau lebih.

Persyaratan Peserta :

  1. Pendidikan formal minimal SMA yang sudah berpengalaman dalam bidang konstruksi
  2. Foto Copy Kartu Identitas
  3. Surat Rekomendasi dari Perusahaan
  4. Membawa Surat Rekomendasi/ pernyataan dari Perusahaan
  5. Foto Copy Ijazah terakhir
  6. Pas Foto 4×6, 2×3, 3×4 masing-masing 4 lembar (background merah)

 

Instruktur 

Instruktur pelatihan ini akan disampaikan oleh tenaga ahli dari Depnakertrans RI

 

Tempat

  • Tempat: Gedung Learning Center Primasindo Yogyakarta
  • In House Training: Depend on request

 

FASILITAS

  • Penjemputan Kedatangan (Khusus Peserta Luar Kota)
  • Modul
  • Sertifikat bagi yg berkompeten
  • Training Kit
  • 2x coffe break, 1x lunch
  • Antar jemput selama training (Khusus Peserta Luar Kota)
  • Souvenir
  • Dropping Kepulangan (Khusus Peserta Luar Kota)

 

Investasi

Special Price (Hubungi Kami)

Pembayaran dilakukan saat registrasi atau transfer ke:

Bank Mandiri, KCP Yogyakarta
Acc. No. 137 – 00 – 2233448 – 2

a/n CV. Primasindo Incorporation

INFORMASI & PENDAFTARAN

Brian (082324942757)

One comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *