Operator Gas Tester Training & Sertifikasi BNSP
PELATIHAN & UJI KOMPETENSI
Operator Gas Tester (Authorized Gas Tester)
BADAN NASIONAL SERTIFIKASI PROFESI (BNSP)
pelatihan dan sertifikasi Authorized Gas Teter BNSP – Gas Tester adalah suatu penugasan yang diberikan kepada pekerja untuk melakukan pengukuran / pendeteksian gas – gas berbahaya di tempat kerja. Tujuan pengukuran gas berbahaya adalah memastikan terlebih dahulu bahwa kondisi lingkungan / tempat kerja telah aman dari potensi bahaya yang timbul dari adanya gas-gas berbahaya sebagai persyaratan keselamatan bagi pekerjaan berbahaya yang akan dilaksanakan seperti pekerjaan panas (hot-work) atau bekerja memasuki ruang terbatas (confined space entry).
Gas Tester melakukan tugas pengukuran gas atas perintah / order dari pejabat yang berwenang memberi ijin kerja (PtW issuing authority person) terkait persyaratan salah satu persyaratan dalam penerbitan surat ijin kerja (PtW) sebelum pekerjaan dimulai dan secara kontinyu melakukan pengukuran gas selama pekerjaan berlangsung.
Tujuan Pelatihan dan Sertifikasi Authorized Gas Tester BNSP
- Semua peserta pelatihan memahami potensi bahaya pekerjaan-pekerjaan berbahaya dan prosedur bekerja aman.
- Peserta memahami manfaat dan mekanisme penerbitan surat ijin kerja (permit to work).
- Para peserta mampu melakukan pengukuran gas berbahaya di tempat kerjanya dan menginterpretasikan hasil pengukuran, serta mampu merawat peralatan deteksi gas.
- Peserta pelatihan yang lulus ujian Sertifikasi sebagai Operator Gas Tester akan memenuhi persyaratan kompetensi personil yang diuji dan diberikan sertifikat dari BNSP.
Materi Pelatihan dan Sertifikasi Authorized Gas Tester BNSP
- Kebutuhan Dunia Industri Migas terhadap Profesi Operator Gas Tester
- Penetapan SKKNI Terkait Operator Gas Tester
- Diklat dan Uji Kompetensi Gas Tester
- Materi Berbasis Unit Kompetensi
NO KODE UNIT UNIT KOMPETENSI 1 B.060018.002.02 Menerapkan K3 di Tempat Kerja di Industri Migas 2 B.060018.009.02 Mengoperasikan Alat Uji Gas di Industri Migas 3 B.060018.013.02 Menerapkan Safety Permit di Tempat Kerja di Industri Migas 4 B.060018.022.02 Menganalisis Risiko di Industri Migas
PESERTA
Pelatihan dirancang untuk semua pekerja yang terlibat dalam berbagai pekerjaan berbahaya di lingkungan perminyakan, industri kimia, petrokimia dan gas antara lain: Supervisor Operasi,Operator pabrik, Safety supervisor/safety man, Maintenance supervisor, Contractor tangki, Tank cleaning supervisor, Shipping supervisor, Laboratory Officer, dll.
Persyaratan peserta:
- Minimal pendidikan SMA/Sederajat, berpengalaman dibidangnya
- Foto copy Ijasah terakhir
- Surat Rekomendasi dari Perusahaan
- Foto copy KTP / Paspor / Kitas
- CV atau Surat Keterangan Pengalaman kerja
- Pas foto ukuran 3×4 (4 lembar)
- Portofolio yang berkaitan dengan gas tester
INSTRUKTUR
- Tim LSP
WAKTU & TEMPAT
- Tanggal ; 29 sd 31 Agustus 2022
- Pukul : 08.00 – 16.00 WIB
- Pelaksanaan : Online Training
- In – house : depend on Request
BIAYA
Rp 5.900.000,-
Fasilitas :
- Instruktur yang kompeten
- Softcopy Modul
- Sertifikasi tanda keikutsertaan dari Primasindo
- Sertifikat BNSP (bagi yang dinyatakan kompeten)
- Biaya sudah termasuk Pajak yang Berlaku
INFORMASI & PENDAFTARAN
CV. PRIMASINDO INCORPORATION
Jl Patangpuluhan No 26 Yogyakarta
Contact Person:
BRIAN (082136063010)
Surel :
brian.primasindo@gmail.com
Kapan plan training 2021? Biaya training berapa?