PELATIHAN ENJINER INSTRUMEN SISTEM ALAT UKUR

ENJINER INSTRUMEN SISTEM ALAT UKUR

Pelatihan Enjiner Instrumen Sistem Alat Ukur – Di tengah pesatnya persaingan pasar bebas seperti MEA, AFTA, dan AFLA, kebutuhan akan Tenaga Teknik Khusus (TTK) yang terstandardisasi di sektor migas menjadi kian krusial. Karakteristik industri minyak dan gas bumi yang padat modal, berisiko tinggi, serta syarat teknologi tinggi menuntut standar kompetensi yang ketat pada bidang instrumen Sistem Alat Ukur. Sertifikasi dan kualifikasi profesional ini menjadi syarat mutlak bagi para praktisi untuk menjamin penyediaan serta pengoperasian alat ukur yang akurat, presisi, dan aman. Keandalan instrumen ini sangat vital, baik dalam menjamin keabsahan legal pada transaksi measurement custody transfer maupun sebagai sistem pengaman (safety device) dalam seluruh operasional migas.

Dalam rangka memenuhi amanat UU No. 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi pasal 39 dan 40 bahwa perusahaan migas wajib menjamin standar dan mutu, kemudian UU No. 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan serta PP No. 23 tahun 2004 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), maka perlu dilaksanakan sertifikasi kompetensi kerja yang mengacu kepada SKKNI yang telah diwajibkan melalui Peraturan Menteri ESDM No. 20 tahun 2008. Berdasarkan Perpres No. 8 tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia, adalah kerangka penjenjangan kualifikasi kompetensi yang dapat menyandingkan, menyetarakan, dan mengintegrasikan antara bidang pendidikan dan bidang pelatihan kerja serta pengalaman kerja dalam rangka pemberian pengakuan kompetensi kerja sesuai dengan struktur pekerjaan di berbagai sektor.

UNIT KOMPETENSI PELATIHAN ENJINER INSTRUMEN SISTEM ALAT UKUR

(Materi akan disesuaikan dengan unit kompetensi)

NO KODE UNIT JUDUL UNIT KOMPETENSI
1 M.712092.001.01 Menerapkan Peraturan dan Perundangan Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lindungan Lingkungan (K3LL)
2 M.712092.002.01 Membuat Dokumen Enjinering
3 M.712092.003.01 Menerapkan Komunikasi di Lingkup Pekerjaan
4 M.712092.004.01 Menyiapkan Dokumen Teknis Persetujuan Sistem Alat Ukur
5 M.712092.005.01 Mengawasi Pelaksanaan Fabrikasi, Konstruksi Mekanis
6 M.712092.006.01 Mengawasi Pelaksanaan Instalasi Elektrikal Instrumen
7 M.712092.007.01 Mengawasi Pelaksanaan Perakitan Mekanis
8 M.712092.008.01 Mengawasi Pelaksanaan Perakitan Elektikal Instrumen
9 M.712092.009.01 Mengawasi Pelaksanaan Pengujian Mekanis
10 M.712092.010.01 Mengawasi Pelaksanaan Kalibrasi, Pengujian, Validasi Instrumen
11 M.712092.011.01 Mengoperasikan Instrumen Sistem Alat Ukur Secara Benar, Tepat, Akurat, Aman, Sesuai Regulasi dan Standar Operasional

Prosedur

12 M.712092.012.01 Menganalisa Kerusakan dan Merekomendasi Perbaikan Instrumen Sistem Alat Ukur yang Tidak Berfungsi Baik
13 M.712092.013.01 Mengawasi Pelaksanaan Kalibrasi dan Pengujian Ulang Sistem Alat Ukur
14 M.712092.014.01 Membuat Berita Acara dan Laporan Hasilnya

PERSYARATAN UMUM PESERTA PELATIHAN ENJINER INSTRUMEN SISTEM ALAT UKUR

  1. Pendidikan minimal setingkat D3 (dibuktikan dengan Ijazah)
  2. Pengalaman kerja keseluruhan minimal 3 tahun, pengalaman sesuai kompetensinya minimal 1 tahun, diutamakan di bidang Industri Migas / supporting bidang Migas.
  3. Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna

PERSYARATAN ADMINISTRASI

  1. Fotocopy KTP sebagai WNI
  2. Mengisi form Persyaratan Peserta Uji Kompetensi
  3. Mengisi form unjuk kerja
  4. Foto Copy ijazah terakhir
  5. Foto Copy Portofolio, sertifikat kursus / pelatihan yang relevan
  6. Foto Copy surat pengalaman kerja dari pimpinan perusahaan/atasan yang bersangkutan (ASLI).
  7. Menyiapkan Curriculum Vitae terkini
  8. Menyiapkan bukti-bukti contoh pekerjaan terkini serta dokumen yang mendukung jenjang kualifikasi sebagai inspektur
  9. Pas Photo 2×3 dan 3×4 masing masing 4 lembar ( background  Merah)
  10. Mengisi form Apl 01 dan Apl 02 (disediakan oleh LSP)

FASILITAS PELATIHAN ENJINER INSTRUMEN SISTEM ALAT UKUR

  1. Transportasi / penjemputan peserta dari Stasiun Tugu, Kota Yogyakarta
  2. Venue meeting room hotel dan paket lunch dan 2x Coffee break
  3. Materi
  4. Training Kit
  5. Souvenir Tas Exclusive
  6. Sertifikat pelatihan dari Lembaga Diklat
  7. Sertifikat kompetensi dari BNSP (bagi yang dinyatakan kompeten)

PELAKSANAAN

Tanggal :22 sd 24 September 2026

Lokasi : Jakarta

 

PENDAFTARAN HUBUNGI SEGERA:

 PRIMASINDO INCORPORATION

Jl. Patangpuluhan No. 26 Yogyakarta:

BRIAN (082136063010)

Surel :

brian.primasindo@gmail.com

brian@minersolution.id

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *