Pelatihan Ahli K3 Umum (Sertifikasi Kemnaker RI)

Ahli K3 Umum

Ahli K3 umum merupakan tenaga kerja teknik berkeahlian khusus yang akan membantu pemerintah untuk mengawasi jalannya pekerjaan di lokasi kerja masing-masing agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang telah ditetapkan pemerintah. Pelaksanaan K3 merupakan indikator tingkat kesejahteraan tenaga kerja dan berkorelasi langsung dengan kualitas tenaga kerja, peningkatan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi. Sejalan dengan kebijakan pemerintah dengan diterapkannya Permenaker No. 04 tahun 1987 tentang Panitia Pembinaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (P2K3), UU No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan UU No. 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.

Materi Pelatihan Ahli K3 Umum

  1. Kebijakan Nasional
  2. Undang-undang No.1 Tahun 1970
  3. Dasar-dasar K3
  4. Pengawasan K3 Pesawat Uap
  5. Pengawasan K3 Bejana Tekan
  6. Pengawasan K3 Pesawat Mekanik
  7. P3K3
  8. Kelembagaan / Keahlian
  9. SMK3 dan Audit SMK3
  10. Pengawasan K3 Keselamatan Kerja
  11. P3K
  12. Laporan Kecelakaan
  13. Manajemen Resiko
  14. Pengawasan K3 Kontruksi Bangunan
  15. Pengawasan K3 Kebakaran
  16. Pengawasan K3 Listrik
  17. Pengawasan K3 Lingkungan
  18. PKL
  19. Studi kasus & Evaluasi

Persyaratan Peserta :

  1. Minimal D3/S1 berbagai disiplin ilmu.
  2. Membawa Foto Copy Kartu Identitas
  3. Melampirkan fotokopi ijazah terakhir.
  4. Menyertakan Surat Rekomendasi dari Perusahaan
  5. Membawa Pas Foto 4×6, 3×4, 2×3 masing-masing 3 lembar (background merah)

INFORMASI & PENDAFTARAN

CV. PRIMASINDO INCORPORATION

Patangpuluhan No. 26 Yogyakarta

BRIAN (082136063010)

brian.primasindo@gmail.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *